Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslukda Buol Nurbaiti SH mengatakan permintaan klarifikasi kepada KPU dilakukan terkait laporan dari pasangan Bakal Calon (Balon) Indipenden Nurbaya Dunggio dan Lut T Paker. Pasangan indipenden ini gagal lolos sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilukada Kabupaten Buol 2012.
Ketua KPU Buol Ismail Domut langsung datang ke Panwaslukada untuk memberikan klarifikasi.
“Yang kami klarifikasi dari Ketua KPU salah satunya adalah pembatalan dukungan kartu keluarga,” ungkap Nurbaiti yang dihubungi via telepon siang kemarin.
Masalah ini kata Nurbaiti perlu diklarifikasi karena dengan pembatalan dukungan KK tersebut berarti dukungan istri dan anak dianggap tidak sah. “Sehingga hanya kepala keluarga yang dianggap memberi dukungan,” ungkap Nurbaiti.
Masalah lain yang diklarifikasi adalah turunnya dukungan terhadap pasangan Nurbaya dan Lut Paker, akibat dibatalkan oleh pihak KPU
Soal apa klarifikasi dari Ketua KPU Buol terkait klarifikasi tersebut, Nurbaiti enggan membeberkan.
“Belum bisa kami ungkap apa klarifikasi Ketua KPU Buol, karena masih akan kami plenokan,” tutur Nurbaiti.
Pemanggilan Kepada KPU Buol untuk melakukan klarifikasi sebenarnya telah dilakukan beberapa kali.
Ketua Panwaslukada Buol Jamrin Jainaz SH MH yang dihubungi terpisah mengatakan, pemanggilan paling terakhir dilakukan pada Senin lalu. Namun saat itu Ketua KPU belum sempat hadir karena masih sibuk dengan rencana penetapan DPT. “Akhirnya tadi Pak Ismail memenuhi panggilan Panwaslukada,” tandas Jamrin.
Ketua KPU Buol Ismail Domut dikonfirmasi Radar Sulteng membenarkan kalau dia telah datang ke Panwaslukada untuk memberikan keterangan kepada Panwaslukada. “Laporan dari Bakal calon indipenden itu semuanya telah saya klarifikasi,” tandasnya.(zai)
No comments:
Post a Comment